Senin, 11 November 2013

PEMILIHAN UMUM ADALAH SISTEM DEMOKRASI YANG DI TERAPKAN DI INONESIA



PEMILU MEMBINATANGKAN MANUSIA INDONESIA: "PILPRES-PILKADA-PILLEG Pemilu Lainnya" Telah Menghancurkan ETIKA DAN MORAL BANGSA!

Aristoteles menyatakan demokrasi dengan pemilu untuk penghitungan jumlah suara terbanyak adalah BURUK!
Bila kita ilustrasikan dengan binatang bahwa setiap binatang itu memiliki suara yang berbeda-beda. Kalau dari suara itu kita hitung jumlahnya, kita akan tahu binatang apa dengan suara terbanyak?
Misalnya, suara kambing berbeda dengan suara kerbau berbeda juga dengan suara sapi berbeda juga dengan suara ayam berbeda juga dengan suara harimau dan berbeda dengan suara binatang-binatang lainnya...Hanya manusia bodoh dan bersedia dibinatangkan lah yang mau ikut pemilu. Bahasa lainnya, PEMILU itu dapat dikatakan sebagai sarana 'MEMBINATANGKAN MANUSIA'. Manusia itu tidak menggunakan SUARA, tetapi menggunakan AKAL untuk mengangkat pemimpinnya!
Pancasila dasar Indonesia merdeka telah menunjukkan itu (penggunaan akal sehat dan waras di dalam mengangkat pemimpin) dengan jelas dan gamblang. UUD '45 konstitusi negara RI dalam TATANAN SISTEM NKRI pun tidak melegitimasi dilaksanakannya PEMILU. Tetapi, UUD 2002 (UUD '45 yang diubah oleh MPR-RI 1999-2004) lah yang melegitimasi keberadaan partai-partai politik dan pemilu sebagai sarana untuk mengangkat pejabat tinggi negara RI. Sehingga, Rakyat Indonesia, akhirnya dewasa ini, telah menjadi bangsa yang rusak etika dan moralnya! Kembalilah kita kepada PANCASILA dan UUD '45! STABILKAN SEGERA PREAMBULE UUD '45! ASHK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar