PEMILU MEMBINATANGKAN MANUSIA INDONESIA:
"PILPRES-PILKADA-PILLEG Pemilu Lainnya" Telah Menghancurkan ETIKA DAN
MORAL BANGSA!
Aristoteles menyatakan demokrasi dengan pemilu untuk penghitungan jumlah suara terbanyak adalah BURUK!
Bila kita ilustrasikan dengan
binatang bahwa setiap binatang itu memiliki suara yang berbeda-beda. Kalau dari
suara itu kita hitung jumlahnya, kita akan tahu binatang apa dengan suara
terbanyak?
Misalnya, suara
kambing berbeda dengan suara kerbau berbeda juga dengan suara sapi berbeda juga
dengan suara ayam berbeda juga dengan suara harimau dan berbeda dengan suara
binatang-binatang lainnya...Hanya manusia bodoh dan bersedia dibinatangkan lah
yang mau ikut pemilu. Bahasa lainnya, PEMILU itu dapat dikatakan sebagai sarana
'MEMBINATANGKAN MANUSIA'. Manusia itu tidak menggunakan SUARA, tetapi menggunakan
AKAL untuk mengangkat pemimpinnya!
Pancasila dasar
Indonesia merdeka telah menunjukkan itu (penggunaan akal sehat dan waras di
dalam mengangkat pemimpin) dengan jelas dan gamblang. UUD '45 konstitusi negara
RI dalam TATANAN SISTEM NKRI pun tidak melegitimasi dilaksanakannya PEMILU.
Tetapi, UUD 2002 (UUD '45 yang diubah oleh MPR-RI 1999-2004) lah yang
melegitimasi keberadaan partai-partai politik dan pemilu sebagai sarana untuk
mengangkat pejabat tinggi negara RI. Sehingga, Rakyat Indonesia, akhirnya
dewasa ini, telah menjadi bangsa yang rusak etika dan moralnya! Kembalilah kita
kepada PANCASILA dan UUD '45! STABILKAN SEGERA PREAMBULE UUD '45! ASHK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar